JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan terhadap Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji dalam penyelenggaraan haji 2025. <br /> <br />Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Komisi 8 DPR mengenai haji 2025. <br /> <br />Menurut Dasco yang juga Ketua Timwas Haji 2025, langkah ini dilakukan demi menjaga agar penyelenggaraan haji sesuai dengan koridor yang berlaku. <br /> <br />Ia juga menekankan agar seluruh pihak mewaspadai temuan Pansus Haji pada DPR periode sebelumnya dan memastikan hak-hak jemaah haji tidak dikurangi. <br /> <br />Sementara itu, sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat bahwa biaya haji yang dibayarkan calon jemaah sebesar 55,4 juta rupiah. <br /> <br />Keputusan ini diambil setelah Kementerian Agama bersama PHU melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi 8 DPR RI. <br /> <br />Biaya yang dibebankan pada jemaah adalah sebesar 55,4 juta rupiah, sementara biaya manfaat atau yang dibayarkan oleh pemerintah sebesar 34,7 juta rupiah. <br /> <br />#biayahaji2025 #pemerintah #kpk <br /> <br />Baca Juga [FULL] PSSI Resmi Berhentikan STY, Siapa Calon Kuat Pengganti Pelatih Timnas Indonesia? | STY OUT di https://www.kompas.tv/olahraga/565264/full-pssi-resmi-berhentikan-sty-siapa-calon-kuat-pengganti-pelatih-timnas-indonesia-sty-out <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/565267/full-sejumlah-fakta-penyelenggaraan-haji-2025-presiden-prabowo-minta-kpk-dampingi-kemenag
